Selamat Datang di Situs Resmi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI PALI

Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan keimigrasian yang profesional, akuntabel, sinergis, transparan, dan inovatif kepada masyarakat.

Layanan Paspor

Informasi lengkap mengenai permohonan paspor baru, penggantian, dan percepatan.

Pelajari Lebih Lanjut

Layanan Izin Tinggal

Prosedur pengajuan Izin Tinggal Kunjungan, Terbatas (ITAS), dan Tetap (ITAP) untuk WNA.

Pelajari Lebih Lanjut

Cek Status Permohonan

Lacak status permohonan paspor atau izin tinggal Anda secara online di sini.

Cek Sekarang

Alur Layanan Keimigrasian

1

Pra-Permohonan Online

Daftar antrian dan isi data secara online melalui Aplikasi M-Paspor. Pastikan semua dokumen sudah siap.

2

Datang Sesuai Jadwal

Datang ke Kantor Imigrasi PALI sesuai jadwal untuk wawancara, verifikasi berkas, dan pengambilan data biometrik (foto & sidik jari).

3

Pengambilan Paspor

Setelah permohonan disetujui, Anda dapat mengambil paspor Anda di kantor imigrasi dalam beberapa hari kerja.

✔️
Anti Ribet

Ajukan & perpanjang paspor cukup dari rumah.

🗓️
Pasti Jadwalnya

Pilih & amankan jadwal kedatangan Anda sendiri.

M-Paspor

Direktorat Jenderal Imigrasi

💳
Transparan & Aman

Bayar PNBP resmi langsung di aplikasi.

🚀
Selalu Update

Lacak progres permohonan secara real-time.

Layanan dalam Genggaman

Semua Urusan Paspor, Satu Aplikasi

Dari pendaftaran antrian hingga lacak progres, M-Paspor memberikan kemudahan, transparansi, dan kepastian layanan keimigrasian langsung di ponsel Anda.